Example floating
Example floating
Example 728x250
Blog

Ketua KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Nama Wamen Imipas Disebut

2
×

Ketua KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Nama Wamen Imipas Disebut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Tirtoid)

 

Jakarta, mediasatu.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkap dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang diduga terjadi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Dalam keterangannya pada Kamis (4/6/2026), Setyo menyebut dugaan praktik tersebut berlangsung secara terstruktur dan melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia juga menyebut nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dalam perkara yang tengah didalami KPK.

 

“Silmy Karim menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu (setiap hari Jumat),” tegas Setyo.

 

Menurut Setyo, mekanisme yang diduga digunakan adalah penarikan biaya tambahan kepada WNA maupun biro jasa yang mengurus dokumen keimigrasian. Dana tersebut kemudian disebut ditampung melalui rekening pengepul sebelum didistribusikan kepada pihak-pihak tertentu.

 

“Untuk setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses, setiap klik ada harganya,” ungkap Setyo menjelaskan modus penarikan biaya tersebut.

 

KPK menduga praktik tersebut telah berlangsung sejak Silmy menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi hingga menduduki posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

“Selama periode 2022-2026, para pihak di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas menerima sekurang-kurangnya mencapai Rp145,5 miliar,” tutup Setyo.

 

Di sisi lain, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2026, Silmy Karim tercatat memiliki total harta kekayaan bersih sebesar Rp234,5 miliar.

 

Hingga informasi ini disampaikan, belum terdapat keterangan resmi dari Silmy Karim terkait pernyataan yang disampaikan Ketua KPK tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *