(Doc-Istimewa)
Jakarta, mediasatu.co.id – Tiga warga negara (WN) China resmi diusir dari wilayah Indonesia melalui proses deportasi menuju Guanzhou pada Jumat (26/6). Tindakan tegas ini diambil oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta setelah ketiganya terbukti mengoperasikan sindikat perdagangan orang bermodus “kawin pesanan” antarnegara dengan perputaran uang mencapai ratusan juta rupiah per korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, setiap pria di China yang memesan istri harus menyetor dana sebesar RMB60.000 atau berkisar Rp150 juta kepada komplotan ini. Dari total dana yang dihimpun, pihak agen menjatahkan uang sebesar RMB20.000 (sekitar Rp50 juta) untuk diberikan kepada orang tua korban sebagai uang pinangan.
“Sisanya digunakan untuk pengurusan dokumen perjalanan, visa ke China, surat keterangan belum menikah, akomodasi, dan biaya keberangkatan,” terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, dalam pernyataan resminya pada Minggu (28/6).
Terbongkarnya bisnis gelap lintas batas ini berawal dari kecurigaan interogator imigrasi terhadap seorang wanita pemohon dokumen perjalanan berinisial FNR pada 4 Juni silam. Saat diverifikasi, wanita tersebut awalnya memberikan keterangan palsu mengenai rencana perjalanannya.
“FNR mengaku akan berwisata ke Malaysia,” papar Galih.
Namun setelah dicecar berbagai pertanyaan oleh petugas, FNR akhirnya mengaku akan diterbangkan ke China untuk dipersunting pria asing dengan bantuan makelar berinisial AN. Berbekal temuan tersebut, tim Inteldakim bergerak cepat melacak struktur organisasi mereka.
“Kami mengidentifikasi seorang WN Tiongkok berinisial CS yang diduga berperan sebagai koordinator jaringan,” sambung Galih.
Tersangka CS akhirnya dicegat petugas di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Juni saat berniat terbang keluar negeri. Pengembangan berlanjut lima hari kemudian ke sebuah apartemen di Tangerang, di mana petugas menciduk dua kaki tangan asing lainnya berinisial FG dan CX.
“Di lokasi yang sama, ditemukan tiga perempuan WNI berinisial SA, PY dan PO yang diduga menjadi korban,” tandas Galih. Hingga kini, korps imigrasi masih terus mengejar pelaku lokal lainnya yang diduga ikut membantu memuluskan administrasi dokumen para korban.
















