Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

KPK Tetapkan Bupati Kuansing dan Direktur Perusahaan Jadi Tersangka Dugaan Suap Jabatan

×

KPK Tetapkan Bupati Kuansing dan Direktur Perusahaan Jadi Tersangka Dugaan Suap Jabatan

Sebarkan artikel ini
Screenshot
Example 468x60

(Doc-nixnews)

Kuansing, mediasatu.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit SUV Mitsubishi Pajero Sport dan dokumen transaksi pembayaran cicilan Toyota Land Cruiser 300 GR Sport. Hal tersebut bertujuan dalam pengungkapan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Pengungkapan perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (29/6). Dari operasi itu, KPK mengamankan 10 orang. Sehari kemudian, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen mendatangi KPK dan menyerahkan diri.

Hasil penyidikan kemudian mengarah pada penetapan tiga tersangka. Mereka yakni Suhardiman Amby, Zulkarnaen, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles. Ketiganya kini telah dalam penahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan perkara tersebut terungkap setelah lembaganya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan praktik suap. Khususnya proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Dalam penyelidikan, KPK menemukan bahwa pada April 2025 pemerintah daerah membuka seleksi jabatan Sekda dengan kandidat 2 orang. Mereka yakni Fahdiansyah yang saat itu menjabat Asisten I Pemkab Kuansing sekaligus Sekda. Kemudian, Zulkarnaen yang ketika itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Penyidik menduga Suhardiman meminta sebuah Toyota Land Cruiser 300 GR Sport sebagai syarat kepada calon yang ingin menduduki jabatan Sekda. “Dalam perjalanannya, hanya ZKN (Zulkarnaen) yang menyanggupi permintaan tersebut sehingga ZKN terpilih menjadi Sekda Kuansing Periode 2025,” ujarnya.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Zulkarnaen membeli kendaraan senilai Rp2,05 miliar di sebuah showroom di wilayah Jabodetabek. Karena kemampuan finansialnya tidak memenuhi persyaratan untuk memperoleh pembiayaan kendaraan tersebut, Zulkarnaen kemudian meminta bantuan Ardiles agar proses pengajuan kredit dapat berlanjut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *