Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Didatangi Debt Collector, Pembeli Lexus Tunai di Surabaya Laporkan Leasing ke Polisi

3
×

Didatangi Debt Collector, Pembeli Lexus Tunai di Surabaya Laporkan Leasing ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-nixnews)

Surabaya, mediasatu.co.id – Kasus dugaan penarikan paksa mobil dialami Andy Pratomo, warga Surabaya, yang mengaku telah membeli kendaraan Lexus RX350 secara tunai namun tetap ditagih oleh debt collector dari BFI Finance. Peristiwa tersebut terjadi pada 4 November 2025 saat sejumlah penagih utang mendatangi rumahnya dan memaksa mengambil kendaraan dengan dalih tunggakan cicilan.

Example 300x600

“DC datang dan memaksa masuk ke rumah saya untuk mengambil paksa mobil dengan membawa surat kuasa leasing. Mereka ngotot saya menunggak cicilan lebih dari 6 bulan padahal saya membeli mobil tersebut secara cash Rp 1,3 miliar,” kata Andy.

Padahal, Andy menyebut telah membeli mobil tersebut pada September 2025 di Jakarta dengan bukti kepemilikan lengkap seperti kuitansi, BPKB, dan faktur. Kasus ini kemudian dibawa ke Polsek Mulyorejo untuk dimediasi. Dalam proses tersebut, pihak leasing menunjukkan dokumen termasuk akta fidusia.

“Membawa fotokopi dan legalitas surat-surat mereka berikut akta fidusia setelah pihak kepolisian cross check foto dari BPKB dan faktur,” ucap Andy.

Namun, ditemukan kejanggalan pada dokumen kendaraan, yakni perbedaan tipe mobil yang tercantum dalam BPKB. Pengecekan lanjutan dilakukan di Samsat Kertoarjo dan hasilnya menunjukkan bahwa dokumen serta kendaraan milik Andy dinyatakan sah.

“Pihak samsat mengatakan surat dan fisik saya sah dan asli tetapi pihak leasing tidak hadir. Lucunya lagi pihak leasing menunjukkan saya perjanjian fidusia atas nama Adi Hosea yang kredit di leasing. Padahal saya beli mobil ini cash,” jelasnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya sejak 8 Desember 2025 dan kini tengah dalam tahap penyidikan, sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Edy Herwiyanto.
Andy juga berencana membawa kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak BFI Finance melalui Rizky Adelia Risyani menyatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Kami memiliki komitmen untuk menjalankan setiap proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam memberikan pelayanan terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *