Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Kejagung Ungkap Skema Korupsi Petinggi BGN, Ternyata Jual Titik SPPG

×

Kejagung Ungkap Skema Korupsi Petinggi BGN, Ternyata Jual Titik SPPG

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Tirtoid)

Jakarta, mediasatu.co.id – Penahanan selama 20 hari ke depan langsung Kejaksaan Agung (Kejagung) lakukan setelah menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka. Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya. Mereka yaitu Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Keduanya berada di tempat terpisah atas kasus dugaan korupsi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiganya mengatur hal ini demi keuntungan pribadi melalui penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung pada Rabu (3/6/2026), Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan adanya keterlibatan para tersangka dengan beberapa yayasan pengelola SPPG. Ketentuan yang berlaku sebenarnya mewajibkan pengelolaan program ini oleh yayasan yang terafiliasi langsung dengan sekolah penerima manfaat. Namun, intervensi dari para tersangka dalam proses verifikasi membuat sejumlah yayasan yang tidak memenuhi syarat tetap lolos sebagai mitra.

“Namun tetap kita tunjuk dengan cara pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN. Dengan adanya atensi dari para tersangka,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Menurut Syarief, kelolosan yayasan-yayasan bermasalah tersebut berujung pada pemberian kompensasi atau imbalan kepada Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Nilai keuntungan dari pengelolaan SPPG ini sangat fantastis.

“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi. Di antaranya oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP,” ungkap Syarief.

“Para tersangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 (dan) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” jelasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *