Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Polresta Karawang Tangkap 3 Terduga Sindikat Curanmor, 8 Motor Diamankan

×

Polresta Karawang Tangkap 3 Terduga Sindikat Curanmor, 8 Motor Diamankan

Share this article
Screenshot
Example 468x60

(Doc-infokrw)

Karawang, mediasatu.co.id — Polresta Karawang menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam proses penangkapan, polisi menembak salah satu terduga pelaku yang hendak mereka amankan.

Kapolresta Karawang Kombes Mario Prahatinto mengidentifikasi ketiga orang tersebut dengan inisial HM, SW, dan MH. Sementara itu, seorang lainnya berinisial KDN masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Mario menjelaskan, Tim Resmob Satreskrim Polresta Karawang mulai memburu kelompok tersebut melalui kegiatan kring serse pada Kamis (8/10). Petugas mengincar kelompok yang diduga tengah menjalankan aksi pencurian sepeda motor.

“Petugas melakukan penelusuran terhadap target operasi (TO) yang diduga merupakan kelompok pelaku pencurian sepeda motor,” kata Mario, Rabu (4/11/2026).

Dalam penyelidikan, polisi mendeteksi aktivitas kelompok tersebut di wilayah hukum Polsek Kotabaru dan Polsek Cikampek. Petugas kemudian menggelar operasi penangkapan dengan menutup akses jalan untuk mengamankan para terduga pelaku.

Dari operasi tersebut, polisi turut mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok itu.

Polisi menyangkakan para terduga pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *