(Doc-Tirtoid)
Tegal, mediasatu.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap seorang pria berinisial M (34), warga Tegal, setelah diketahui memesan salep yang mengandung ganja dari Thailand melalui marketplace. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, AKBP Donny Lumbantoruan, mengatakan kasus tersebut terungkap pada Mei 2026 setelah pihaknya menerima informasi dari Bea Cukai mengenai adanya paket mencurigakan yang masuk ke Indonesia.
“Kami mendapatkan informasi dari Bea Cukai terkait adanya pengiriman yang mencurigakan. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan controlled delivery,” ujar Donny, Jumat (5/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pengawasan hingga paket diterima oleh pemesan. Setelah dilakukan pemeriksaan, produk yang dipesan diketahui mengandung zat yang berasal dari ganja.
“Hasil tes menunjukkan barang tersebut positif mengandung ganja. Ngakunya untuk pengobatan sakit kulit,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli salep tersebut melalui marketplace dengan alasan untuk mengobati penyakit kulit yang dideritanya. Polisi mengamankan dua tube salep sebagai barang bukti. Masing-masing memiliki berat sekitar 100 gram dengan harga pembelian sekitar Rp800 ribu per tube.
“Salep ganja yang diamankan dibeli melalui marketplace dengan harga sekitar Rp800 ribu per salep. Barang buktinya ada dua tube,” imbuh Donny.
Menurut Donny, kasus pemesanan salep berbahan ganja dari luar negeri ini merupakan yang pertama kali diungkap di wilayah Jawa Tengah. “Kalau di Jawa Tengah baru pertama kali. Di Thailand memang legal, tapi di Indonesia ganja dan seluruh produk turunannya dilarang,” pungkas Donny.
Saat ini, tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Jawa Tengah terkait dugaan pelanggaran aturan narkotika yang berlaku di Indonesia.
















