(Doc-Istimewa)
Jakarta, mediasatu.co.id – Pemerintah tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemerintah sedang memproses keputusan pemberhentian tersebut. Ia memberikan keterangan itu pada Rabu (4/11) ketika awak media menanyakan kelanjutan jabatan Listyo di lingkungan KSP.
Pemberhentian tersebut menjadi perhatian setelah mantan Kapolri itu terseret kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan Listyo sebagai tersangka bersama dua jenderal polisi lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Ketiganya kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri. Sementara itu, pemerintah belum menyampaikan nama pejabat yang akan menggantikan Listyo untuk memimpin Kantor Staf Presiden.
















