(Doc-Fakta Indo)
Lampung, mediasatu.co.id – Kematian Joni Iskandar (JI), buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), memicu polemik setelah keluarga mempertanyakan penyebab tewasnya pria tersebut usai diamankan aparat kepolisian.
JI diketahui ditangkap oleh personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung di wilayah Jabung, Lampung Timur, pada Kamis (4/6/2026). Namun, tak lama setelah proses penangkapan, JI dilaporkan meninggal dunia.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa JI melakukan perlawanan saat proses pengembangan kasus. Polisi menyebut tersangka sempat melukai petugas dan berusaha melarikan diri sehingga tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan.
Keterangan tersebut dibantah oleh pihak keluarga. Mereka menegaskan JI tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap karena saat itu dalam kondisi diborgol dan berada dalam keadaan sehat.
Dalam video yang beredar di media sosial, istri JI terlihat menangis histeris sambil mempertanyakan alasan polisi menembak mati suaminya. Ia juga mengaku menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, mulai dari kondisi leher yang diduga patah, mata lebam, hingga terdapat tujuh luka tembak.
Keluarga meminta adanya penjelasan lebih lanjut terkait peristiwa yang menyebabkan JI meninggal dunia setelah ditangkap aparat.
Di tengah sorotan terhadap kasus tersebut, perwakilan Polda Lampung mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa. Dalam kunjungan itu, pihak kepolisian juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada istri JI.
















