(Doc-halokrw)
Karawang, mediasatu.co.id — Polres Karawang mengamankan seorang pemuda berinisial RH (20). Polisi menduga RH menganiaya pacarnya, AAP (20), hingga meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan korban di Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Rabu (4/11/2026).
Kasat PPA dan PPO Polres Karawang, AKP Herwit, menjelaskan bahwa kecurigaan warga sekitar membantu mengungkap kasus tersebut. Warga menemukan korban dalam kondisi lemas, kemudian membantu membawanya ke fasilitas medis terdekat. Namun, korban meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Hasil penyidikan polisi mengungkap bahwa RH mendatangi kontrakan korban sekitar pukul 14.15 WIB. Keduanya telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun.
Pertemuan itu berlangsung tegang karena RH terbakar api cemburu. Tersangka marah setelah mengetahui korban keluar untuk makan dan berkomunikasi dengan pria lain.
Emosi tersebut kemudian memicu aksi penganiayaan terhadap korban di dalam kontrakan.
“Tersangka mengetahui korban berkomunikasi dan keluar untuk makan bersama pria lain. Lalu tersangka mendatangi kontrakan korban kemudian menggampar pipi kiri dan mulut korban sebanyak dua kali, memukul pipi kanan satu kali, serta menghantam kening korban satu kali. Pelaku juga tega menginjak dan menendang kedua kaki korban hingga korban jatuh lemas,” kata dia.
AKP Herwit mengatakan, RH sempat panik ketika melihat korban tidak berdaya. Tersangka kemudian meminta bantuan tetangga kontrakan untuk membawa AAP ke Rumah Sakit Helsa Cikampek.
Namun, RH sempat mengelak saat berhadapan dengan petugas medis. Ia mengaku kondisi korban melemah karena sakit biasa.
















