(Doc-Fakta Indo)
Jakarta, mediasatu.co.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memberikan penjelasan terkait kabar terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, yang menjalani pendidikan magister dari dalam lembaga pemasyarakatan. Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan Ferdy Sambo mengikuti program S2 Teologi melalui skema beasiswa yang bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI).
“Lapas Cibinong telah mengembangkan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan Nasrani, salah satu warga binaan yang berminat mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” ujar Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas Rika Aprianti.
Rika menjelaskan, kegiatan perkuliahan dilakukan secara daring dari dalam Lapas Cibinong. Program tersebut, kata dia, menjadi bagian dari pembinaan terhadap warga binaan agar memiliki bekal saat kembali ke masyarakat.
“Perkuliahan dilaksanakan secara online dari dalam Lapas Cibinong. Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar warga binaan siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” tambah Rika, Rabu (13/5/2026).
Ferdy Sambo sendiri diketahui merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kemudian, ia mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.


















